6 Eks Pejabat PT Antam Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Cap Emas Antam Ilegal
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa eks pejabat PT. Antam selama 9 tahun penjara. Keenam terdakwa tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan komoditas emas.