Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana puting beliung yang menerjang Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung, Rabu (21/2/2024). Status tanggap darurat berdasarkan surat keputusan Nomor 215 tahun 2024 yang berlaku selama 7 hari ke depan.