Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 20 perusahaan tersangka pemberi suap Basuki Hariman merupakan bagian dari kartel impor daging. Kartel tersebut ikut andil dalam uji materi perkara yang menyeret tersangka penerima suap Patrialis Akbar selaku hakim Mahkamah Konstitusi (MK).