Jual Tanah Bodong Rp150 Juta, Pria Paruh Baya Ditangkap
Petugas kepolisian Polsek Sawangan menangkap MA (46) yang diduga melakukan penipuan memalsukan akta jual beli tanah.
Petugas kepolisian Polsek Sawangan menangkap MA (46) yang diduga melakukan penipuan memalsukan akta jual beli tanah.