Polda Metro Jaya menjerat Bharada Andika Rahmadani dengan pasal pembunuhan berencana terkait kasus penembakan yang menewaskan sesama anggota polisi Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai. Aksi penembakan terjadi di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), beberapa waktu lalu.