Pemerintah resmi membentuk lembaga baru bernama Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Lembaga ini dibentuk khusus untuk mengoptimalkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki ekosistem gambut.