Senyum lega terpancar dari wajah 98 warga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Setelah sekian lama mengelola lahan yang menjadi sumber kehidupan mereka, kini mereka selangkah lebih dekat memperoleh kepastian hukum atas tanah tersebut melalui program Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.