Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu didalami saat tim penyidik memeriksa 2 ASN Kemenhub sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di DJKA.