Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyidikan memfokuskan menelusuri dugaan aliran dana yang mengalir ke pihak di lingkungan Kemenhub.