Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Maluku dalam dua tahun terakhir menjadi sinyal perlunya pembenahan serius dalam pengelolaan potensi daerah. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kapasitas fiskal pemerintah daerah, tetapi juga berimplikasi langsung pada keberlanjutan pembangunan dan penguatan ekonomi kerakyatan.