Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky oleh Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). Seorang teman sekaligus rekan kerjanya, Suharso bersaksi bahwa Pegi bukan pelakunya dan menjadi korban salah tangkap.