JPU Mengecewakan, ACTA Berharap Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal Terhadap Ahok
ACTA menyatakan, pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu merupakan tindakan yang disengaja dan memenuhi unsur pasal 156a KUHP. Maka itu, ACTA meminta majelis hakim memberikan vonis sesuai hati nuraninya.