Rp473 Juta Uang Pungutan dari SMPN 10 Batam Dikembalikan ke Wali Murid
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyerahkan uang hasil tindak pidana korupsi yang terjadi di SMP Negeri 10 Batam.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyerahkan uang hasil tindak pidana korupsi yang terjadi di SMP Negeri 10 Batam.