Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika berinisial TJC yang merupakan buronan US Marshals. TJC diburu pihak keamanan Federasi Amerika lantaran terjerat dalam kasus kejahatan yang meliputi eksploitasi seksual, eksploitasi anak, dan kepemilikan pornografi anak.