Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, bebas setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun, dalam kasus penodaan agama. Panji Gumilang keluar dari Lapas Kelas IIB Indramayu Rabu (17/7/2024), dijemput oleh keluarga dan kuasa hukumnya.