Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong membuka kembali dugaan korupsi kasus perizinan tambang di Konawe Utara yang disetop penyelidikannya (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Kejagung memiliki pengalaman bagus dalam pengusutan kasus korupsi tambang.