Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengaku telah mendengar kabar adanya pembatasan jemaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Hilman menyampaikan, Pemerintah Saudi tidak akan memberikan izin bagi jemaah haji di atas usia 90 tahun.