Mahkamah Agung (MA) memutuskan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho diaktifkan kembali menjadi hakim di peradilan umum. Keduanya dipromosikan menjadi Ketua dan Wakil Ketua pada Pengadilan Tinggi.