Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (20/11/2024). Dalam rapat, Menhut menegaskan tidak segan mencabut izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) milik perusaahaan atau korporasi yang tidak menjalankan tanggung jawab penghijauan kembali lahan.