Polisi menetapkan CM (30) dan J alias R (29) sebagai tersangka pengeroyokan sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berdasarkan foto yang diterima Kamis (21/11/2024), wajah kedua pelaku pengeroyokan terhadap sopir taksi online ditampilkan dengan sangat jelas.