Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkapkan bahwa Prima Putra Ardiansyah, pelaku yang menabrak empat pengendara sepeda motor hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, berada dalam kondisi mabuk narkoba saat insiden terjadi.