Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung. Keempatnya diperiksa atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 - 2022.