Jajaran Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap praktik perdagangan orang (TPPO) di sebuah panti pijat bernama Pijat Refleksi Tamira Refleksi Keluarga Kita di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.