Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden kembali dilanjutkan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Sidang dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dijadwalkan mendengarkan saksi dari pihak pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).