Sebanyak 83,5% masyarakat masih mempercayai Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin Covid-19. Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan Media Survei Indonesia (MSI) bekerja sama dengan Yayasan Konsumen Musilim Indonesia (YKMI).