Berkas Perkara Roy Suryo dan Tifa terkait Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejati Jakarta
Polda Metro Jaya menyatakan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berlanjut dengan lima tersangka. Mereka yakni Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.