Inggris, Kanada, dan sekutu lainnya mengumumkan sanksi terhadap dua menteri pemerintah garis keras Israel karena berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina. Itu menjadi sebuah langkah bersama yang tegas yang muncul di tengah meningkatnya kecaman Barat atas tindakan Israel di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki.