Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar. Empat orang ditangkap karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.