Komisi XII DPR melayangkan kritik keras terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai belum seluruhnya perusahaan swasta penggali tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diberikan tindakan. Penindakan dilakukan hanya kepada salah satu perusahaan saja.