Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Wacana denda damai awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan koruptor bertobat.