Pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi- Hasan Basri Sagala mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Sumatera Utara (Sumut) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Suara Edy-Hasan di Pilkada Sumut diketahui kalah dengan pasangan nomor urut 1, Bobby Nasution -Surya.