Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Panji Gumilang dari Bareskrim Polri. Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).