Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan eksekusi penyitaan bangunan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan yang berujung situasi panas karena pemilik bangunan memilih bertahan. Pemilik bangunan, anak mantan Menteri PU Radinal Mochtar di zaman Presiden Soeharto, Hanif Radinal sampai meninggal dunia.