Setelah hampir satu tahun, kasus sengketa tanah Dago Elos memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap Muller bersaudara, HHM dan DRM, tersangka yang diduga telah melakukan pemalsuan surat dan akta tanah di kawasan tersebut, Jumat (19/7/2024).