Setelah menetapkan Carsim, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Indramayu sebagai tersangka dalam kasus korupsi prasarana tebing air terjun buatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu kembali mengumumkan tersangka baru.