Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 10 tahun penjara. SYL juga dijatuhi hukuman denda Rp300 juta. Vonis ini lebih ringan 2 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun.