Pabrik pembuatan narkoba di Kota Malang dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. WNA bernama Kent ini, kemudian mempunyai beberapa kaki tangan, termasuk salah satunya yang sudah diungkap di Apartemen Kalibata City, Bekasi, pada 29 Juni 2024 lalu.