Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkap ada 60 orang di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan yang terjerat judi online. Dari jumlah itu, dua di antaranya diduga anggota DPR, sementara sisanya merupakan staf yang bekerja di lingkungan DPR RI.