Kesal terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang warga melakukan ziarah kubur membuat sebagian warga yang hendak berziarah kesal dan meluapkan emosinya dengan merusak pagar TPU Sunan Giri, Rawamangun, Jakarta Timur. Salah seorang warga yang diduga sebagai provokator diamankan aparat kepolisian.